CLIMATE CHANGE

Desember 30, 2009 at 12:38 pm (Uncategorized)

Sandra Kania

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

Program Studi Ilmu Kelautan

Laboratorium Fisika Laut

Seberapa Berperankah Kebijakan Pemerintah untuk Menguji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Dalam Upaya Mengurangi Efek Pemanasan Global ??????

Akhir – akhir ini emisi gas rumah kaca kian meningkat, hal ini dapat dirasakan sendiri oleh kita dengan suhu bumi yang terus mengalami peningkatan Rasanya hawa sejuk yang dulu dapat dengan mudah dapat kita rasakan sekarang sangatlah jarang kita rasakan. Dahulu, banyak orang yang berpendapat bahwa pemanasan global terjadi karena hutan penyerap emisi gas karbon telah berkurang, namun sebenarnya pohon – pohon hanyalah salah satu korban dari pemanasan global . Mungkin pertanyaannya kini ialah, mengapa bisa demikian? Tumbuhan ialah satu-satunya mahluk hidup dimuka bumi ini yang dapat merubah karbondioksida menjadi oksigen, mungkin hal ini yang membuat para peneliti dahulu yakin bahwa penyebab dari pemanasan global ialah karena gundulnya hutan – hutan di bumi ini, sehingga karbondioksida yang terlalu banyak tidak mampu terserap semua oleh tumbuh – tumbuhan dan terakumulasi di atmosfer, gas-gas karbondioksida menyerap dan memantulkan kembali radiasi gelombang yang dipancarkan Bumi dan akibatnya panas tersebut akan tersimpan di permukaan Bumi. Keadaan ini terjadi terus menerus sehingga mengakibatkan suhu di bumi terus menerus meningkat.

Negara kita Indonesia ini sebenarnya memiliki peran strategis dalam pengurangan emisi gas rumah kaca mengingat posisi sebagai negara ekuator, memiliki hutan tropis, serta sebagai negara kepulauan. Namun Indonesia sebagai negara yang sedang memacu pertumbuhan industri dan memiliki jumlah penduduk yang besar juga sangat berpotensi untuk menghasilkan gas rumah kaca tersebut. Upaya untuk mengurangi gas rumah kaca  di atmosfer menuntut keseriusan pemerintah dan partisipasi aktif dunia usaha dan masyarakat dalam mengurangi emisi gas rumah kaca tersebut.

Jika dilihat dari berbagai macam aktivitas  yang dilakukan di wilayah perkotaan sangatlah berpotensi untuk menyumbangkan gas rumah kaca ke atmosfer, hal ini karena aktivitas perkotaan tidak dapat dilepaskan dari sektor – sektor transportasi, industry, pemukiman,dan lain sebagainya. Dengan semakin berkembangnya wilayah perkotaan dalam hal ini skala aktivitas ekonominya semakin besar, akan menambah beban pencemaran udara yang dikeluarkan ke atmosfer perkotaan.

Dari berbagai sektor yang potensial, pencemaran udara pada umumnya berasal dari sektor transportasi, sector ini merupakan penyumbang polusi terbanyak dibandingkan yang lainnya. Karena hal ini pengendalian polusi perkotaan sangat tergantung dari pengaturan transportasi kendaraan bermotor. Semakin banyak kendaraan bermotor tentu saja sangat berdampak pada kebutuhan bahan energy khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM). Oleh sebab itu, pembangunan sistem transportasi haruslah baik, karena tanpa sistem transportasi yang baik diperkotaan maka kelancaran ekonomi, sosial, politik dan keamanan di perkotaan akan terganggu,juga sistem transportasi sangan mempengaruhi pola tata ruang kota dan pertumbuhan kota-kota disekitarnya.

Emisi kendaraan bermotor mengandung berbagai senyawa kimia. Jenis bahan bakar pencemar yang dikeluarkan oleh mesin dengan bahan bakar bensin maupun bahan bakar solar sebenarnya sama saja, hanya berbeda proporsinya. Emisi gas buang kendaraan bermotor juga cenderung membuat kondisi tanah dan air menjadi asam. Pengalaman di negara maju membuktikan bahwa kondisi seperti ini dapat menyebabkan terlepasnya ikatan tanah atau sedimen dengan beberapa mineral/logam, sehingga logam tersebut dapat mencemari lingkungan.

Kota Bandung dahulu sangatlah sejuk, dengan letak geografis kota bandung yang dikelilingi oleh pegunungan memungkinkannya. Namun berbeda dengan kondisi saat ini, sangatlah berbeda jauh dengan kondisi dahulu. Sekarang udara kota sangatlah berpolusi,tata kota yang carut-marut,kemacetan yang membuat warga-warga kota bandung kini terlihat stress. Mungkin polusi udara bagi mereka yang naik mobil tentu tidak merasakan polusi tersebut; namun bagi para pengguna sepeda motor dan angkutan umum sudah pasti sangat terganggu. Jika hari sudah siang, udara panas menyengat kulit, sinar matahari dan asap kendaraan membuat mata perih dan pernafasan kurang nyaman. Dahulu sempat beredar isu bahwa kendaraan 2-tak yang mengeluarkan banyak asap dilarang memasuki kawasan tertentu yang salah satu akibatnya adalah harga jual motor 2-tak menurun drastic, dan juga angkutan umum seperti bus yang melewati jalan protokol di tengah kota wajib dalam keadaan ”bersih” yang artinya, asap yang dikeluarkan masih dalam batas aman, meski kata  ”aman” di sini sangat relatif menurut standar siapa.

Kemudian seiring berjalannya waktu, sepertinya aturan itu pelan-pelan terkikis dan seolah dilupakan. Lihat saja alat pengukur tingkat polusi udara yang berada di beberapa tempat yang hanya menjadi pajangan saja, misalkan di bunderan Cibiru,Bandung yang kadang nyala kadang juga tidak. Jika alat semacam itu bukan hanya satu, tapi ada beberapa yang dipasang di ruas jalan langganan rush hour, maka akan terpantau separah apa kondisi dan kualitas udara dikota Bandung.

Bahan-Bahan Pencemar dari Gas Buang Kendaraan Bermotor Yang Dapat Membahayakan Kesehatan :

  • Oksida sulfur dan partikulat

Sulfur dioksida (SO2) merupakan gas buang yang larut dalam air yang langsung dapat terabsorbsi di dalam hidung dan sebagian besar saluran ke paru-paru. Partikulat gas buang kendaraan bermotor terutama terdiri hidrokarbon yang tidak terbakar dan senyawa-senyawa logam, nitrat dan sulfat. Sulfur dioksida di atmosfer dapat berubah menjadi kabut asam sulfat dan partikulat sulfat. Sifat iritasi terhadap saluran pernafasan, menyebabkan SO2 dan partikulat dapat membengkaknya membran mukosa dan pembentukan mukosa dapat meningkatnya hambatan aliran udara pada saluran pernafasan

  • Oksida Nitrogen

Diantara berbagai jenis oksida nitrogen yang ada di udara, nitrogen dioksida (NO2) merupakan gas yang paling beracun. Karena larutan NO2 dalam air yang lebih rendah dibandingkan dengan SO2, maka NO2 akan dapat menembus ke dalam saluran pernafasan lebih dalam. Bagian dari saluran yang pertama kali dipengaruhi adalah membran mukosa dan jaringan paru.

  • Ozon dan oksida lainnya

Karena ozon lebih rendah lagi larutannya dibandingkan SO2 maupun NO2, maka hampir semua ozon dapat menembus sampai alveoli. Ozon merupakan senyawa oksidan yang paling kuat dibandingkan NO2 dan bereaksi kuat dengan jaringan tubuh. Evaluasi tentang dampak ozon dan oksidan lainnya terhadap kesehatan yang dilakukan oleh WHO task group menyatakan pemajanan oksidan fotokimia pada kadar 200-500 μg/m³ dalam waktu singkat dapat merusak fungsi paru-paru anak, meningkat frekwensi serangan asma dan iritasi mata, serta menurunkan kinerja para olaragawan.

(A.Tri Tugaswati,2009)

Tindakan yang masih mungkin dilakukan adalah dengan strategi yang melibatkan pihak berwajib, misal SAMSAT dan POLANTAS. Setiap kendaraan diwajibkan menjalani uji emisi untuk persyaratan kir. Namun kenyataannya, banyak kendaraan yang tak layak jalan masih tetap beroperasi di jalanan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik.

Tapi lagi-lagi harus kita ingat bahwa kita hidup di Indonesia yang kesadaran masyarakatnya tentang arti pentingnya kesehatan dan keamanan berkendara masih sangat rendah. Hal tersebut diperparah dengan adanya praktek pungli tak resmi, suap dan sogok-menyogok di kalangan pemilik kendaraan dan petugas. Apakah program uji emisi terhadap kendaraan itu nantinya akan jalan di tempat, atau berjalan tetapi justru menjadi lahan subur bagi petugas yang hobi melakukan obyekan (pungutan liar)? Padahal, kebijakan yang mengatur masalah emisi kendaraan sebenarnya sudah ada dalam UULAJ Nomor 14 tahun 1992.

Oleh karena sektor transportasi merupakan penyumbang utama polusi di daerah perkotaan maka harus ada suatu kebijakan yang benar – benar fokus pada kendaraan bermotor. Pemerintah pernah mencanangkan Program bahwa di tahun 2009 sebagai tahun Uji Emisi pada Kendaraan Bermotor, di mulai dari Jakarta. Dan batas waktu yang diberikan bagi Para pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan Uji Emisi pada bulan Desember 2008. Namun sayangnya, sampai memasuki kuartal II tahun 2009 ini, belum terdengar bahwa program tersebut sudah berjalan atau belum.memang sekarang ini dibeberapa kota besar sudah mulai diterapkan suatu kebijakan yang mengharuskan kendaraan bermotor dilakukan uji emisi gas buang, bahkan ada sumber yang menyebutkan jika kedapatan suatu kendaraan belum lolos tes uji emisi gas buang maka kendaraan tersebut tidak boleh beroperasi bahkan bisa didenda, hal ini berdasarkan suatu peraturan yang ada dari UU No 14 tahun 1992 tentang lalu lintas dan Angkutan Umum dan Peraturan Daerah atau Perda No.2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, kemudian Keputusan Gubernur OKI Jakarta No. 95 Tahun 2000 tentang Pemeriksaan Emisi dan Perawatan Mobil Penumpang dan Pribadi di Jakarta.

( Dikutip dari Majalah CROSS Volume 17-2009 )

Jika dilihat perkembangan jumlah pemilik sepeda motor yang semakin meningkat, dapat disimpulkan bukan hanya angkutan umum dan mobil pribadi saja yang ikut menyumbang polusi. Karena itu sepeda motor juga harus menjalani uji emisi. Jika hal ini serius dilakukan, maka pihak terkait harus mempersiapkan  semuanya sebaik mungkin melalui PERDA.

Misalnya saat service rutin sekalian dites emisinya, atau diadakan uji emisi gratis. Bagi kendaraan yang sudah menjalani uji dan lulus, akan diberikan sticker dan sertifikat; dan yang tidak memiliki stiker atau sertifikat, akan ditilang. Syarat ini juga diminta saat akan membayar pajak kendaraan.

Masyarakat kita adalah jenis masyarakat yang masih dalam taraf ”belajar pelan-pelan”. Karena itu diperlukan tindakan persuasif (misal penyuluhan), operasi simpatik atau teguran halus. Selain itu ada juga cara yang unik yaitu dengan melibatkan club bikers/ club mobil.

Sebenarnya program Uji emisi kendraan bermotor belum betul-betul dijalankan secara 100% oleh pemerintah,pemerintah masih melakukan uji kebijakan saja tampaknya, tindakan yang masih mungkin dilakukan adalah dengan strategi yang melibatkan pihak berwajib. Setiap kendaraan diwajibkan menjalani uji emisi. Namun kenyataannya, banyak kendaraan yang tak layak jalan masih tetap beroperasi di jalanan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik.

Tapi lagi-lagi harus kita ingat bahwa kita hidup di Indonesia yang kesadaran masyarakatnya tentang arti pentingnya kesehatan dan keamanan berkendara masih sangat rendah. Hal tersebut diperparah dengan adanya praktek-praktek pungutan-pungutan liar , suap-menyuap dan sogok-menyogok di kalangan pemilik kendaraan dan petugas berwajib. Apakah program uji emisi terhadap kendaraan itu nantinya akan jalan di tempat, atau berjalan tetapi justru menjadi lahan subur bagi petugas yang hobi melakukan obyekan (pungutan liar)? Padahal, kebijakan yang mengatur masalah emisi kendaraan sebenarnya sudah ada dalam UULAJ Nomor 14 tahun 1992.

Dalam hal ini pemerintah berupaya untuk mengurangi efek dari pemanasan global dengan mencanangkan suatu program atau kebijakan untuk menguji emisi gas buang kendaraan-kendaraan bermotor bisa berdampak baik bagi kita semua, akan tetapi berhasil atau tidaknya program ini haruslah didukung oleh aparatur pemerintahan, juga koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, juga didukung oleh tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya program ini untuk menciptakan suatu lingkungan yang bersih dan bebas dari polusi.

Usaha sekecil apapun untuk bumi ini akan sangat berarti …………….

sumber :

Klik untuk mengakses m_ilyas.pdf

http://stormz01.blogspot.com/2009/10/uji-emisi-50rb-atau-denda-50jt.html

http://www.komisikepolisianindonesia.com/main.php?page=kliping&id=306

http://rudyct.com/PPS702-ipb/08234/irmansyah.pdf mengurangi emisi gas rumah kaca

Klik untuk mengakses kegiatan_uji_emis.pdf

41 Komentar

  1. naisannisa said,

    Sandra !! nama kamu kaya artis di korea deh,bagus. hehehe. namanya sandara park:)

    mmm, sand iya sih emang kalo kendaraan bermotor itu banyak banget ngeluarin gas-gas rumah kaca. tapi ternyata yah, yang paling menjadi penyebab global warming alias pemanasan global itu dari sektor peternakan. menurut Laporan Perserikatan Bangsa Bangsa tentang peternakan dan lingkungan yang diterbitkan pada tahun 2006 mengungkapkan bahwa, “industri peternakan adalah penghasil emisi gas rumah kaca yang terbesar (18%), jumlah ini lebih banyak dari gabungan emisi gas rumah kaca seluruh transportasi di seluruh dunia (13%). ” Hampir seperlima (20 persen) dari emisi karbon berasal dari peternakan. Jumlah ini melampaui jumlah emisi gabungan yang berasal dari semua kendaraan di dunia.
    *untuk lebih jelasnya, coba buka http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global. disana dijelasin lebih rinci tentang pengaruh dari sektor peternakan terhadap pemanasan global.

    tapi bukan berarti kita jadi gak peduli sama kendaraan bermotor juga siih.. coba kalo pemerintah bikin program 1 STNK untuk 5 pohon hehehe oke juga kaaan ??.

    • sandrakania said,

      hha yoii cooyy katanyaa mahh peternakaan . makanyaaa cooyy kita mestii diet dagiiing .
      hha
      bisaaa gg yy nayy ? wkwkwkwkwk

      ak ngambil tema ini t da yang peternakan kayaknyaa uda banyak dibahas ama tmn2 yang lain..
      akk teh ngambil tema ini t kan kita teh sebagaii pengguna kendaraan bermotoor yaaa nayyyy kita ttehh meniii suka beteee gt yyy klo kebul-kebulaaann iiiiii panaaaas . jadii ajaaa naaaayyy . hheuu
      pertanyaanya mana naisss ?
      hha

  2. Ejja sinchan said,

    san,,,mau nanya…
    menurut anda,,faktor-faktor apasajakah yang mempengaruhi lambatnya aktualisasi dari program pengujian emisi kendaraan???
    terus apakah program tersebut bisa dikatakan gagal atau berhasil bila di lihat dari perkembangannya sekarang ini???

    thx,,hhe

    • sandrakania said,

      klo kata saya sii yang mempengaruhi lambatnya aktualisasi program tsb sii pemerintah agaknya kurang begittuu serius dalam menjalankan program ini . dan banyaknya kasus pungutan liar yang seriing sekali terjadi .
      sehingga mungkin program ini masiiih merupakan program uji coba saja .

  3. hendrasurianta said,

    san..Parah nih blog…bagus pisan..
    saya mau nanya nihh.

    menurut anda ,apakah kadar emisi gas buang dari setiap kendaraan itu berbeda-beda??
    apakah faktor usia kendaraan ikut mempengaruhi kadar emisi gas buang??

    terima kasih..

    • sandrakania said,

      giniii loohh bangbanggbbaaaattt . hhe
      tentu kadar dari emisi dari setiap gas buang dari setiap kendaraan itu berbeda-beda. komo deuiii yang kendaraan tua maaahhhh . pembakarannya kurang sempurnaa, jadii bener-benersiii emisi gas nyaa teh bahayaa bangg .
      salah satu gas yang dihasilkan dari pembakaran yang tidak sempurna itu adalah karbon monoksida yang bener-bener berbahayaa bagi kesehatan .

      naaah jadinyaa bang penting banget buat meriksa teruuus kendaraan kitaaa . hhee

  4. Irman Eka Septiarusli said,

    Berhubung sy online dr hp ,
    Jd langsung aja y san .

    Begini ,
    Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi meningkatnya karbon di atmosfer ,
    Tau kan program uji emisi bagi kendaraan bermotor yg pemerintah kota jakarta lakukan ?
    Nah pertanyaannya sederhana ,
    Efektifkah program tersebut ?

    Ada sedikit info nih san ,
    Berdasarkan KTT Copenhagen waktu itu , Indonesia punya target untuk mengemisi 26% karbon selama 50 tahun kedepan .
    Salah satu yg ikut andil disini adalah departemen kehutanan yg mencanangkan program ‘one man ten trees’ untuk mencapai target tersebut. (irmaneka.wordpress.com)

    • ciputzz said,

      aslkm,,
      mgkn agak mmbetulkan,,
      jd man yang bener mah,, 26 % sampai thn 2020,,,
      nuhun,,

  5. Irman Eka Septiarusli said,

    Ada sedikit info nih san ,
    Berdasarkan KTT Copenhagen waktu itu ,
    Indonesia punya target untuk mengemisi 26% karbon selama 50 tahun kedepan .
    Salah satu yg ikut andil disini adalah departemen kehutanan yg mencanangkan program ‘one man ten trees’ untuk mencapai target tersebut. (irmaneka.wordpress.com)

  6. Candra P N said,

    haha si naisannisah aya-aya wae. . haha LIKE THIS

    Oke sand super sekali blognya . .

    Saya cuma berpendapat, okelah saya sangat setuju juga untuk masalah pengujian emisi kendaraan., namun menurut saya sekarang pemerintah di negara manapun harus cerdik dalam mengiring opini publik ke arah pemanfaatan transportasi umum, bukan pribadi. . karena kita kan tau kalo jumlah penduduk dunia ini semakin bertambah, tak terkontrol yang pastinya juga sejalan dengan bertambahnya penggunaan alat transportasi pribadi. . nah ada ide juga sebaiknya di tiap kota memiliki ruas jalan khusus untuk para pengguna alat transportasi sepeda, seperti Belanda dan Jepang. . OK trim’s ;D

    • sandrakania said,

      iia beneerr . tapiii indonesiia udaa susaah sii buat kayak gituuu hheu
      udaaa paraaah hhee .
      tapii gpp, kita mesty ttp berusahaa untuk menjadi lebih baiik . betuuul tidaakk caannn ??
      okelaaakalooobegiituuu

  7. ciputzz said,

    bgusss,,,
    cm mw minta pndpt nh sandss..
    singkat aja nh,
    wkt perundingan di kopenhagen,,
    ada pernyataann,, “Pencemar Membayar”,, stuju ga sands??

    • sandrakania said,

      wwuaaahaaaa , gmnn yy puuut hhee
      aktifitas manusia tuuuhhh gajauuhh darii pencemaraannn .
      sepertinya tugas kita sekarang yaitu mencari jalan keluar buat mengurangi pencemaran itu sndri .
      mungkin kita msti memilah-milah pencemar yang membayar ituuu .
      kayak pengusaha-pengusaha pabrik atau apapuuun yang menghasilkan pencemaran yang benar-benarrr banyaak yang bayaaarr .
      hhee walaupun mank paling banyak pencemar dari aktifitas rumah tangga. hho
      mungkin mesti ditinjau lebih dalam lagii .

  8. noaa said,

    saya sudah baca…ntar saya komen ya…

  9. isnainisofiyani said,

    sanddrrr
    isna bade naross ny hheheh

    bagaimana mnurut sandra
    kn pmerintah suka menggembar-gemborkan kpd masyarakat supaya mengurangi emisi gas buang dng mnggunakan angkutan umum
    tetapi pemerintah sndiri, presiden+para menteriny
    malah mmakai mobil Toyota Crown yg emisi gas buangny lbh byk
    bukanyya mobil jenis hybrid yg lbh ramah lingkungan???

    mhmmm itu ajj
    mksiiii
    🙂

    • sandrakania said,

      iyaa yaaanaa . disaat kita lagi gembargembornya nyari solusi eh pemerintah sendiri malah beli mobil yang emisigas buangnya lebih banyaaak .

      isnaa sebelumya maaf sandra gamauu berkomentar banyaak lagi tentang masalah ini , takuuut kayaaa prita yang tersandung kasus UU ITE .

      kita ngobrol berdua ajaaa okeeee .

  10. noaa said,

    bagus tulisannya….lanjutkan…

    1. Emisi kendaraan bermotor mengandung berbagai senyawa kimia. coba sebutkan dan jelaskan reaksinya?
    2. bagaimana menurut anda emisi gas buang oleh kapal nelayan tradisional?apakah perlu? hubungkan juga dengan kemampuan ekonomi?

    • sandrakania said,

      pak noa menurut apa yang saya baca pak, Bahan pencemar yang
      terutama terdapat didalam gas buang buang kendaraan bermotor adalah karbon
      monoksida (CO), berbagai senyawa hindrokarbon, berbagai oksida nitrogen (NOx)
      dan sulfur (SOx), dan partikulat debu termasuk timbel (PB),ozon,
      bahan – bahan tersebut sangat membahayakan terutama bagi kesehatan.

      SO2 relatif stabil di atmosfer dan dapat bertindak sebagai reduktor maupun oksidator. Namun SO2 dapat bereaksi secara fotokimia atau katalisis dengan komponen lain dan membentuk SO3, tetesan H2SO4 dan garam asam sulfat. Reaksireaksi yang mungkin terjadi:

      SO2 + H2O —- H2SO3 (asam sulfit)
      SO3 + H2O —- H2SO4 (asam sulfat)

      asam sulfat pada manusia sangat berbahaya terutama pada pernafasan, selain itu juga asam sulfat mempunyai daya rusak yang tinggi terhadap bahan bangunan terutama bahan bangunan yang mengandung karbonat. reaksinya sebagai berikut :
      CaCO3 + H2SO4 —- CaSO4 + CO2 + H2O

      Senyawa nitrogen oksida yang sering menjadi pokok pembahasan dalam masalah polusi udara adalah NO dan NO2. NO2 yang mudah larut dalam air dapat membentuk asam nitrit atau asam nitrat menurut reaksi:
      2 NO2 + H2O —- HNO3 + HNO2 (asam nitrat dan asam nitrit)
      3 NO3 + HO —- 2 HNO3 + NO (asam nitrat dan nitrogen oksida)

      Asam nitrat dan asam nitrit sendiri akan jatuh bersama dengan hujan dan bergabung dengan ammonia (NH3) di atmosfer dan membentuk ammonium nitrat (NH4NO3) yang merupakan sari makanan bagi tumbuhan. Dengan kemampuan yang tinggi untuk menyerap sinar ultraviolet, NO2 memainkan peranan penting dalam pembentukan kontaminan ozon (O3). Tidak seperti gas polutan lainnya yang mempunyai daya destruktif tinggi terhadap kesehatan manusia, NO merupakan gas inert dan ‘hanya’ bersifat racun. Sama halnya dengan CO, NO mempunyai afinitas yang tinggi terhadap oksigen dibandingkan dengan hemoglobin dalam darah. Dengan demikian pemaparan terhadap NO dapat mengurangi kemampuan darah membawa oksigen sehingga tubuh kekurangan oksigen dan mengganggu fungsi metabolisme. Namun NO2 dapat menimbulkan iritasi terhadap paru-paru.
      Pada tumbuhan, NO tidak bersifat merusak namun NO2 menimbulkan sedikit kerusakan pada tumbuhan. Polutan sekunder dari NOx seperti PAN dan O3 justru mempunyai daya perusak yang lebih tinggi pada tumbuhan. Konsentrasi NO2 yang tinggi pada udara bebas dapat memudarkan warna tekstil, memberi warna kuning pada tekstil berwarna putih, dan mengoksidasi logam.

      -emisi gas buang yang dikeluarkan oleh kapal nelayan lebih berbahaya karena kapal-kapal nelayan memakai bahan bakar yang memakai solar, karena solar pembakarannya tidak sempurna .
      penggunaan mesin diesel lebih memiliki tenaga yang lebih besar dibandingkan dengan mesin yang menggunakan bahan bakar bensin.
      dan dilihat dari segi harganyaaa bahan bakar untuk mesin diesel lebih murah daripada dengan mesin yang menggunakan bahan bakar bensin. sehingga seperti apa yang kita ketahui bahwa para nelayan sangatlah minim penghasilannya , jika mereka menggunakan bahan bakar bensin yang notabene lebih mahal harganya daripada bahan bakar diesel maka pasti akan terasa sangat mahal bagi mereka tentunya.

      • noaa said,

        trus, kalo kamu jadi mentri kelautan (amin), apakah yang akan kamu lakukan terhadap kapal nelayan itu? apakah kamu akan mengganti dengan mesin diesel yang harganya mahal atau apa?

      • sandrakania said,

        hhii bapaa amiin
        klo saya jadi menteri kelautan yang akan saya lakukan adalah dengan memberikan subsidi kepada nelayan untuk membeli mesin yang dpt membuat emisi gas buang yang dikeluarkan lebih sedikit .

  11. noaa said,

    Syarat UAS Meteorologi
    1. Deadline pengumpulan adalah tanggal 5 January 2010,
    2. Isi diprint dan dikumpul pada tanggal 7 January 2010, ke bu lintang atau pak Noa,
    3. Pertanyaan (komentar) dan jawaban diprint di lembar terpisah,
    4. Link diprint dalam lembar terpisah,
    1. Pembangunan blog
    a. Pembangunan awal blog 30%
    b. Isi 40%
    2. Link 5%
    a. Komentar 5%
    b. Sustansi 10%
    c. Jawaban pertanyaan 10%

  12. PMAN said,

    nice artikel lha ..menarik untuk di baca …
    berhubung tema kita sama sandra , pman mausedikit bertanya ..
    apakah uji stndar yang dilakukan di Indonesia ini sudah cukup memberikan hasil yang signifikan terhadap penrunan gas emisi buang??dan bagaimana perkembangannya?

    kunjungi blog pman juga y…
    kasih komentar jangan lupa …nuhun

  13. Rina Panjaitan said,

    ok jg bahasan blognya san…

    mo sedikit nanya nih…

    apakah kamu telah melakukan tindakan nyata dalam pereduksian emisi kendaraan bermotor???

    bisakah???

    mengapa???

    terimakasih…

    • sandrakania said,

      udaa riin , dengan klo gasaalaah maah setiap aku service motoor suka diperiksa emisii gas buang motor akuunyaa .

  14. laluauliyaakraboe said,

    usaha yg bisa kita lakukan skrg utk mengatasi mslh prbhn iklim di bdg??
    san pertanyaan iseng ne,,
    bleh djwb bleh ga,,
    dampak positif dr asap kendaran ad ga?
    jelasin y,,
    thx,,

  15. shifadini said,

    sandra sudah bagus dehh artikelnya…

    apa yang melatarbelakangi pembuatan tema blog yang anda buat ini?? hee
    jawab yya
    terima kasih

    • sandrakania said,

      gniii cipooo yang melatarbelakangii akuuu ngambil tema inii terinspirasii saat sayaa nontoon berita di TVone klo gasalaah , naah beritanyaa tuu tentang uji emisi gas buaang . Jadi kebeneran bangeett . hhee

  16. bennyyohanespanjaitan said,

    San, saya mau mengomentari nih blognya sandra..

    1. Apakah terdapat kriteria bagi setiap kendaraan bermotor untuk dilakukan pengujian emisi?

    2. Apakah kendaraan bermotor yang diproduksi sekarang yang kebanyakan sudah memperhatikan ‘isu lingkungan’ patut dilakukan pengujian emisi juga?

    trims san, mohon jawabannya yo..

    • sandrakania said,

      untuk pertanyaan pertama kriteria sii gak adaa , tapii setau saya setiap kendaraan bermotor haruus dilakukan uji emisi gas buangnyaaa .

      jawaban untuk pertanyaan kedua, untuk kendaraan bermotor yang sekaraang iniii diproduksii beberapa sudah memerhatikan lingkungan , contohnya kendaraan bermotor 4tax kan udaaa lebih ramah lingkungan .

  17. affandiramzani said,

    eh san pengen nannya.
    kan kata kamu ozon lebih rendah lagi larutannya dibandingkan SO2 maupun NO2, maka hampir semua ozon dapat menembus sampai alveoli.
    emang klo klo ozon sampai mnembus alveoli bisa berdampak gimana gtu??

  18. satriokelautan said,

    bigini teman..
    terima kasih sekali posting tulisan anda menambah pengetahuan saya..
    Di sini saya mau bertanya,kan tulisan anda diatas berkaitan dengan sumber emisi..
    apakah bisa pemerintah indonesia menerapkan sistem seperti negara-negara lain, jika kendaraan bermotor yang telah mencapai pemakaian lebih dari 5 tahun.. apakah bisa menstop pemakaian kendaraan tersebut, dikarenakan sumber emisi yang sudah melampaui batas pada kendaraan tersebut..??

    • sandrakania said,

      klo bilang bisaa sii pastii bisaa yoo klo kita mang mauu berusaha untuuk berubah lebih baik, tapii ituu kembali ke kitanyaa, kembali ke pemerintahdan aparaturnyaa juga masyarakatnya itu sendiriii , klo masyarakat dan aparaturnya bandel mau maju gmn …

  19. ojanmaul said,

    artikelnya bagus pisan euy..
    jadi kalau menurut sandra kendaraan bermotor yang sangat banyak mengeluarkan asap hitam/putih yang sangat banyak harus di apakan???
    apakah dibiarkan beroperasi, apakah di simpan tidak boleh beroperasi, ataukah di buang, tapi buang kemna?? atau kah di bakar??? atau ada solusi lain???

    • sandrakania said,

      beginii ojaan klo menurut saya , kendaraan bermotor yang mengeluarkan emisi gas buang yang sangat banyak sebaiknya diberikan denda sebesarbesarnya agar memberikan efek jera .

  20. jelajahlaut said,

    Assalamualaikum…

    non sandra…
    jika hanya dengan menguji emisi kendaraan mungkin hal itu akan tetap saja tidak akan mengurangi polusi karena setiap tahun pertumbuhan pengguna kendaraan bermotor semakin meningkat sedangkan bahan bakar yang dipakai tetap mengeluarkan emisi gas rumah kaca.
    jadi bagaimana solusi lainnya ?
    trims non sandra

    NB : komen juga ke blog xena ya !!
    jelajahlaut.wordpress.com

    • sandrakania said,

      beginii sodara sena , disini tidak hanya menguji emisi gas buangnya saja , tapi juga jika kedapatan kendaraan bermotornyaa memiliki emisi gas buang yang sangat berlebiih maka dikenakan denda sebesar-besarnyaa untuk memberikan efek jera. dengan catatan aparatur pemerintahan tidak melakukan pungli-pungli gt .

Tinggalkan Balasan ke hendrasurianta Batalkan balasan